Hot Dan New

Selasa, 17 Mei 2011

Membongkar Kesesatan Doraemon CS


Konon kabarnya, Doraemon bisa pergi menjelajah di masa lalu dan di masa yang akan datang. Katanya, ia dapat mengadakan sesuatu yang belum ada menjadi ada dengan "kantong ajaibnya". Dalam kartun, ia digambarkan sebagai tempat untuk dimintai segala sesuatu yang ghaib oleh temannya. Lihatlah bagaiman film kartun tersebut betul-betul menyimpang dari aqidah.
 
Anak-anak ibarat "kertas putih" yang dapat dituliskan apa saja pada dirinya. Pada masa anak-anak, apa saja yang dilihat dan didengar dapat membekas di dalam sanubarinya yang masih polos, jika telah terukir di dalam hatinya, akan tergambar dan tersalurkan jika kelak mereka menjadi dewasa.
 
Tidak dipungkiri lagi, banyak beredar kisah-kisah menarik yang dikemas sedemikian rupa agar disukai anak-anak; kebanyakannya termasuk kisah-kisah fiktif yang dibumbui dengan cerita-cerita kebohongan, syirik, kebobrokan akhlaq, dan gambar bernyawa. 







Walhasil, kita dapat melihat betapa banyak anak-anak muslim yang lebih mengenal tokoh-tokoh fiktif hasil produksi orang-orang kafir daripada mengenal tokoh-tokoh muslim, seperti para sahabat, dan ulama’ Salaf; betapa banyak anak-anak muslim yang menghafal cerita-cerita khurafat dibandingkan kisah-kisah penuh ibroh (pelajaran) yang telah diceritakan dan diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wasallam-



Ketika anak-anak bergerombol di depan televisi tak ada satu orang tua pun yang bergeming dan prihatin sikap anak-anaknya. Padahal apabila kita perhatikan, maka nasib anak-anak kita berada dalam kondisi memprihatinkan. Bagaimana tidak, sementara film-film kartun tersebut mengajarkan kepada mereka pelanggaran-pelanggaran syariat Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wasallam-

Tulisan yang ada di depan Anda ini akan membongkar kesesatan, dan penyimpangan beberapa film kartun yang paling populer di tengah-tengah masyarakat yang menyesatkan dan meninabobokkan cikal bakal umat ini.
  • Doraemon si Boneka Ajaib
Konon kabarnya, Doraemon bisa pergi menjelajah di masa lalu dan di masa yang akan datang. Katanya, ia dapat mengadakan sesuatu yang belum ada menjadi ada dengan "kantong ajaibnya". Dalam kartun, ia digambarkan sebagai tempat untuk dimintai segala sesuatu yang ghaib oleh temannya. Lihatlah bagaiman film kartun tersebut betul-betul menyimpang dari aqidah. 
Segala sesuatu telah ditetapkan waktu dan ajalnya oleh Allah -Ta’ala-. Makhluk tak mampu mengatur waktu, baik itu memajukannya atau mengundurkannya. Makhluk tak akan mampu menyebrang dari zaman kekinian menuju zaman lampau atau sebaliknya. 



Allah -Ta’ala- berfirman, 

"Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Maka apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya". (QS. Al-A’raaf: 34)
 
Kartun Doraemon telah mengajarkan aqidah (keyakinan) batil dalam benak anak-anak kita tentang adanya makhluk yang memiliki kemampuan yang menyamai Allah -Ta’ala- ; makhluk ini mampu mengadakan segala sesuatu yang belum ada menjadi ada. Padahal telah paten dalam Al-Qur’an dan Sunnah bahwa tak ada makhluk yang mampu melakukan segala sesuatu yang ia kehendaki, karena itu semua ada dalam kekuasaan Allah; itu hanyalah sifat yang dimiliki Allah. Dia berfirman, 



 "Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya". (QS. Al-Baqoroh:253) 

" Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki". (QS.Huud :107) 

Tak terasa si Doraemon pun mengajari anak kecil untuk meminta dan berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang tak mampu dilakukan oleh seorang makhluk, hanya bisa dilakukan oleh Allah -Ta’ala- . Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

 
"Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyeru (berdoa) kepada seseorangpun di dalamnya di samping Allah". (QS. Al-Jin:18 ). 

Abu Abdillah Al-Qurthubiy-rahimahullah- berkata, "Firman Allah ini adalah celaan bagi orang-orang musyrikin saat mereka berdoa kepada selain Allah di samping Allah di Masjidil Haram. Mujahid berkata, "Dulu orang-orang Yahudi dan Nashrani, jika masuk ke gereja, dan kuil mereka, maka mereka mempersekutukan Allah (dalam beribadah). Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya, dan kaum mukminin agar mereka memurnikan doanya hanya kepada Allah, jika mereka masuk ke semua masjid". [Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (19/21)]
  • Dragon Ball
Cerita ini dalam film ini banyak mengandung unsur kebatilan, seperti adanya penyembahan dewa-dewa seperti Dewa Emperor, Dewa Bumi, Dewa Gunung, Dewa Naga, dan lain-lain. Keyakinan ini seluruhnya berasal dari agama Budha, Hindu dan Shinto yang penuh dengan kebatilan dan kesesatan, sementara Allah hanyalah meridhoi Islam sebagai agama yang benar. 

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imron : 19) 

Mufassir ulung, Al-Imam Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata, "Firman Allah -Ta’ala- tersebut merupakan pengabaran dari-Nya bahwa tak ada agama di sisi-Nya yang Dia terima dari seorang pun selain Islam, yaitu mengikuti para Rasul dalam perkara yang mereka diutus oleh Allah dengannya dalam setiap zaman sampai mereka (para rasul itu) ditutup dengan Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang telah menutup semua jalan menuju kepada-Nya, selain dari arah Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Barangsiapa yang setelah diutusnya Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menemui Allah dengan suatu agama yang tidak berdasarkan syari’atnya, maka agama itu tak akan diterima". [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (1/471)] 

Jadi, agama apapun selain Islam, seperti agama Buddha, Hindu, Shinto, dan lainnya, semuanya tak akan diterima oleh Allah, dan pelakunya akan merugi, karena kekafiran dirinya. Allah -Ta’ala- berfirman,
 
"Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS. Ali Imron: 85 )
 
Seorang Imam Ahli Tafsir, Abul Fadhl Mahmud Al-Alusiy-rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini, "Allah -Ta’ala- menjelaskan bahwa barangsiapa yang–setelah diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memilih selain syari’at beliau, maka agama itu tak akan diterima darinya. Sedangkan diterimanya sesuatu adalah diridhoinya, dan diberikannya balasan bagi pelakunya atas perbuatan itu". [Lihat Ruh Al-Ma’aniy (3/215)]
 
Jika kita telah mengetahui kebatilan agama selain Islam, maka tak layak bagi kita dan anak-anak. Bersihkanlah mulut dan telinga mereka dari istilah-istilah orang-orang kafir, dan paganisme dengan jalan membersihkan rumah kita dari benda pembawa petaka (televisi) yang berisi tayangan yang mendangkalkan, bahkan menghanguskan agama. Kita harus baro’ (berlepas diri) dari orang-orang kafir, dan sembahan-sembahan mereka, 

"Sesungguhnya Telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja". (QS. Al-Mumtahanah: 04). 

Ayat ini mengajarkan kepada kita agar punya pendirian terhadap orang-orang kafir. Kita harus tegas dalam menampakkan keyakinan kita. Jangan malah kita yang bangga dan tertipu dengan kekafiran mereka, karena hanya sekedar kemajuan semu yang mereka capai di dunia ini. Allah -Ta’ala- berfirman, 

"Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri-negeri". (QS.Ali Imran : 196). 

Imam Para Ahli Tafsir, Abu Ja’far Ath-Thobariy-rahimahullah- berkata, "Allah -Ta’ala Dzikruh- melarang Nabi-Nya -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- agar jangan tertipu dengan bergerak (bebas)nya orang-orang kafir di negeri-negeri, dan penangguhan Allah bagi mereka, padahal mereka berbuat syirik, mengingkari nikmat-nikmat-Nya, dan beribadahnya mereka kepada selain-Nya". [Lihat Jami’ Al-Bayan (3/557)] 

Jadi, bebasnya mereka di muka bumi ini, dan majunya mereka dalam segala lini kehidupan jangan membuat kita tertipu dengan mereka, sehingga akhirnya tak lagi mengingkari kekafiran mereka, dan malah memilih sikap toleran bersama mereka dalam urusan agama (aqidah, ibadah, akhlaq, dan lainnya). 
  • Sincan (Simbol Anak Durhaka)
Sincan adalah anak yang sering mendurhakai kedua orang tuanya, dia suka berbohong, mengeluarkan kata-kata yang kurang ajar kepada kedua orang tuanya, dan suka membuat orang tuanya marah dan jengkel. Jadi, jangan heran kalau banyak anak-anak yang meniru watak Sincan tersebut, karena telah terpengaruh oleh cerita kartun tersebut. 

Allah -Ta’ala- berfirman, 

"Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia". (QS. Al-Isroo’: 23 ). 

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebutkan diantara dosa-dosa besar, 

"Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua". Kemudian Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- duduk -sebelumnya bersandar- sambil bersabda, "Ingatlah, dan juga perkataan dusta". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2511), Muslim Shohih-nya (87), At-Tirmidziy Sunan-nya (1901), Ahmad Musnad-nya (20401)] 

Abu Amr Ibnush Sholah-rahimahullah- berkata, "Mungkin bisa dikatakan, Taat kepada kedua orang tua adalah wajib dalam segala sesuatu yang bukan maksiat; menyelisihi perintah keduanya dalam hal itu adalah kedurhakaan". [Lihat Umdah Al-Qoriy (13/216)] 

Jadi, termasuk dosa besar, jika seseorang mencela, membentak, merendahkan orang tuanya. Semua ini adalah bentuk-bentuk durhaka yang terlarang di dalam agama kita yang memiliki aturan yang amat sempurna !! 

Inilah beberapa kesesatan film-film kartun tersebut. Namun kesalahan dan kesesatannya, sebenarnya masih banyak. Andaikan waktu dan tempat mencukupi, maka kami akan paparkan secara rinci sesuai tinjauan Al-Qur’an dan Sunnah. Tapi sesuatu yang tak bisa dikerja dominannya, ya jangan ditinggalkan semuanya. Semoga pada waktu yang lain kami akan bahas kembali, Insya Allah.

 
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 38 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp) 

Dikutip Dari Arsip Darussalaf.or.id 
Artikel Serupa http://almakassari.com/?p=186

Sabtu, 14 Mei 2011

Jimat Pemusnah


Saudaraku sesama muslim yang semoga selalu mendapatkan taufiq dan hidayah Allah Ta’ala. Sungguh sangat prihatin jika kita memperhatikan kondisi kaum muslimin saat ini. Setiap saat memang setiap orang ingin dimudahkan dalam setiap urusan dan dihindarkan dari marabahaya. Yang jadi masalah adalah kadang cara yang dilakukan sering menyalahi koridor syari’at karena yang diharap bukanlah Yang Maha Kuasa, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala. Namun kadang yang menjadi sandaran adalah makhluk atau benda yang sebenarnya tidak mendatangkan manfaat dan tidak menolak marabahaya sama sekali. Memang tidak bisa dipungkiri lagi. Berbagai macam yang berbau syirik inilah yang laris manis di tengah-tengah umat. Apalagi yang mengobarkan bendera ini adalah para dukun bahkan yang sudah identik dengan gelaran ‘kyai’.


Beberapa kisah seringkali masuk ke telinga kita bahkan seringkali kita saksikan langsung. Seorang pengusaha yang baru memulai usahanya mendapat saran dari salah seorang temannya untuk menggunakan ‘penglaris’, karena kondisi keuangan yang semakin sulit dan hutang pun semakin melilit akhirnya pengusaha tersebut menuruti saran tadi dengan harapan akan datangnya rezeki yang melimpah. Kisah lain, seorang pejabat yang ingin jabatannya ‘langgeng’ dan disegani bawahannya maka ia pun mendatangi ‘orang pinter’ agar dibuatkan jimat untuk tujuan tersebut. Begitu pula dengan seorang yang ingin agar tubuhnya kebal terhadap senjata tajam maka ia pun menggunakan benda (gelang atau cincin misalnya) dari ‘kyai’ untuk tujuan tersebut. Ada juga seorang yang ingin mendapatkan cinta dari wanita yang diidam-idamkannya maka ia pun menggunakan jimat agar sang wanita tersebut ‘kesemsem’ dengannya. Jimat pun juga biasa digunakan oleh orang yang akan mengikuti ujian akhir misalnya. Biasanya berupa pensil khusus yang sudah dijadikan jimat oleh paranormal (baca: para tidak normal) dengan harapan agar pensil tadi bisa membuat lulus ujian. Tidak hanya itu, seorang balita yang belum berdosa pun sudah diajari menggunakan jimat. Di suatu daerah tertentu yang pernah penulis jumpai, sebagian masyarakatnya memiliki kebiasaan mengikat gelang yang terbuat dari tali pada tangan balita dengan tujuan untuk menjaga balita dari gangguan jin.


Saudaraku yang semoga dirahmati Allah, kisah-kisah di atas merupakan sedikit gambaran tentang keadaan sebagian masyarakat kita yang masih sangat kental dengan dunia klenik dan perjimatan. Tentunya sebagai seorang muslim kita wajib untuk mengetahui bagaimanakah pandangan islam mengenai hal tadi. Mungkin sebagian orang dapat menganggapnya biasa-biasa saja bahkan boleh. Tetapi menurut ajaran Islam barangkali berbeda.

A. Pengertian Jimat

Tamimah (jimat) pada masa jahiliah adalah sesuatu yang dikalungkan pada anak kecil untuk menolak ain (suatu penyakit yang disebabkan oleh pandangan mata). Namun pengertian tamimah sekarang ini tidak terbatas pada bentuk dan kasus tertentu, tetapi mencakup semua benda dari bahan apapun, bagaimanapun cara pakainya dan tempat pakainya. Ada yang dari bahan kain, benang, kerang maupun tulang, baik dipakai dengan cara dikalungkan, digantungkan dan sebagainya. Tempatnya pun bervariasi baik di mobil, rumah, leher, kaki dan sebagainya. Contoh gampangnya seperti kalung, batu akik, cincin, sabuk (ikat pinggang), rajah (tulisan Arab yang ditulis per huruf dan kadang ditulis terbalik), selendang, keris atau benda-benda yang digantungkan pada tempat tertentu seperti di atas pintu di kendaraan, di pintu depan rumah, diletakkan pada ikat pinggang atau sebagai ikat pinggang, sebagai susuk, atau ditulis di kertas, dibakar lalu diminum dan lain-lain dengan maksud untuk mengusir atau tolak balak.


Jimat adalah segala sesuatu yang diyakini menjadi sebab datangnya manfaat atau hilangnya kesulitan, namun bukan merupakan sebab yang dibolehkan oleh syari’at (baik secara syar’i atau qodari) (At-Tamhid lisyarhi Kitabi at-Tauhid karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu asy-Syaikh). Secara syar’i berarti ditunjukan oleh dalil yang benar (Al-Qur’an atau Hadits shahih) sedangkan secara qodari berarti terbukti secara ilmiah. Jadi, benda yang dijadikan jimat tidak harus yang bernuansa mistis dan ngeri, namun sebuah gelas dapat menjadi jimat jika diyakini menjadi sebab dapat menyembuhkan penyakit. Contoh jimat yang tersebar meluas di Indonesia antara lain: jimat penglaris, rajah, susuk, dan lain-lain.

Yang dimaksud dengan ruqyah (jampi-jampi) yang dilarang adalah ruqyah yang memakai bahasa yang tidak diketahui maksudnya atau kalimat yang mengandung perkataan haram. Adapun jika ruqyah tersebut memakai kalimat-kalimat yang bisa dipahami dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam, seperti dengan memakai ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a dari Nabi atau do’a-do’a yang tidak diharamkan syari’at, maka ini dibolehkan. Dengan syarat orang yang meruqyah dan orang yang diruqyah tidak menggantungkan dirinya dengan ruqyah tersebut, tetapi hendaknya menyandarkan dan memasrahkan hasilnya hanya kepada Allah. Sebab ruqyah-ruqyah tersebut hanya sebagai perantara. Adapun hasil dan kesembuhannya hanyalah ada di tangan Allah. Sebab tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari Allah.

Sedangkan yang dimaksud dengan tilawah (pengasihan) adalah satu jenis diantara jenis-jenis sihir yang bisa membikin seseorang cinta kepada lawan jenisnya dan sebaliknya. Dan semua jenis sihir hukumnya haram, bahkan bisa jatuh kedalam syirik hal ini berdasarkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan tentang haramnya sihir dan bahwa sihir-sihir tersebut bisa menyebabkan syirik besar. Dan Allah-lah yang berhak memberi taufik.

B. Hukum Jimat

Jimat dibagi menjadi dua macam, yaitu jimat yang berasal dari Al-Qur’an atau do’a-do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jimat yang bukan berasal dari keduanya. Adapun hukum jimat yang bukan berasal dari Al-Qur’an atau do’a Nabi, maka termasuk ke dalam kemusyrikan. Tergolong ke dalam syrik kecil jika seseorang meyakini jimat tersebut hanya sebagai sebab/sarana, namun tetap meyakini hanya Allah yang maha kuasa untuk menghilangkan bahaya dan mendatangkan manfaat. Dapat termasuk ke dalam syirik besar (yang mengeluarkan dari Islam) jika meyakini jimat tersebutlah dengan sendirinya yang mendatangkan manfaat dan menghilangkan kesusahan tanpa meyakini adanya kekuasaan Allah dalam memberikan pengaruh dari sebab yang diambil (Majmu’ Fatawa Wa Rasail karya Syaikh Utsaimin).


Sedangkan jimat yang berasal dari Al-Qur’an, maka terdapat perselisihan diantara para ulama apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak. Alasan diperbolehkannya karena Al-Qur’an bukan termasuk makhluk melainkan Kalamullah. Namun yang lebih tepat adalah pendapat yang melarang penggunaan Al-Qur’an sebagai jimat. Hal tersebut didasarkan atas beberapa alasan: (1) Keumuman dalil pelarangan jimat dan tidak ada dalil lain yang mengkhususkan bolehnya hal tersebut; (2) Dapat menyebabkan penghinaan terhadap Al-Qur’an karena dibawa ke tempat najis dan kotor; (3) Demi menutup jalan-jalan kemusyrikan, yaitu perbuatan menggantungkan selain Al-Qur‘an sebagai jimat; (4) Tidak adanya dalil dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang membolehkan hal tersebut (Haasyiatu Kitabi at-Tauhid karya Syaikh Abdurrahman bin Qaasim). Jadi kesimpulannya seluruh bentuk jimat adalah terlarang dalam syari’at Islam, baik yang berasal dari Al-Qur’an atau selain Al-Qur’an.


C. Dalil-Dalil Tentang Haramnya dan Kesyirikan Jimat

Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya): 

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah.” Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar : 38). 

Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa berhala yang disembah oleh kaum musyrikin diyakini oleh mereka sebagai sebab untuk mendatangkan manfaat dan menghilangkan kesulitan. Akan tetapi berhala-berhala tersebut bukanlah sebab yang boleh dimanfaatkan menurut syari’at, dan juga mereka tidak mampu untuk memenuhi sedikit pun perkara yang diminta. Begitu pula orang yang menggunakan jimat, mereka menjadikannya sebab yang tidak dibolehkan oleh syari’at.

Masalah jimat telah dijelaskan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits-hadits. Di antaranya, hadits yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mangisyaratkan tentang jimat dan hukumnya,

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan guna-guna adalah syirik.” [HR. Abu Dawud (3883). Hadits ini di-shohih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Shohih Al-Jami' (1632), dan di-hasan-kan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy dalam Al-Jami' Ash-Shohih (3/499)]

Syaikh Muhammad Al-Wushobiy Al-Yamaniy berkata dalam mengomentari hadits ini, “Bisa dipetik hukum dari hadits ini tentang haramnya menggantungkan jimat, baik pada manusia, hewan, kendaraan, rumah, toko, pohon, atau selainnya. Apakah sesuatu yang dgantungkan itu berupa tulang, tanduk, sandal, rambut, benang-benang, batu-batu, besi, kuningan, atau yang lainnya, karena perkara tersebut, di dalamnya ada bentuk penyandaran sesuatu kepada selain Allah, (yang ia itu adalah kesyirikan )”. [Lihat Al-Qaulul Mufid Fiadilati At-Tauhid (145 jilid 7)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- juga pernah bersabda,

“Siapa yang menggantungkan jimat maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan.” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/56), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/291). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohih (629), dan di-hasan-kan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami' Ash-Shohih (6/294)]

Abdur Ra’uf Al-Munawiy -rahimahullah- berkata, “Siapa yang menggantungkan jimat, diantara jimat-jimat jahiliah, sedang ia menyangka hal tersebut bisa mendatangkan suatu mudharat atau manfaat, maka sesungguhnya itu adalah perbuatan yang haram. Sedangkan sesuatu yang haram, di dalamnya tidaklah terdapat obat.” [lihat Faidh Al-Qadir (6/107), cet. Al-Maktabah At-Tijariyyah Al-Kubra]

Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alusy Syaikh -rahimahullah- berkata, “Menggantungkan jimat adalah kesyirikan, karena maksud orang yang menggantungkan jimat tersebut untuk menolak suatu kemudharatan (bala’), atau meraih suatu manfaat dengannya dari selain Allah. Hal itu juga meniadakan kesempurnaan keikhlasan kepada Allah, yang merupakan makna dari La ilaha illallah, karena sesungguhnya orang yang ikhlas tidaklah meminta tercapainya suatu manfaat atau hilangnya suatu mudharat kecuali hanya kepada Allah, sebagaimana firman-Nya,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, “Apa ini?”

Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.”

Nabipun bersabda, “Lepaskanlah, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)
Nabi memerintahkan untuk melepas tamimah tersebut dan mengancam dengan ancaman yang sangat keras jika tidak dilepas hingga mati, menunjukkan tamimah dosa yang sangat besar. Dan ancaman tidak akan beruntung selama-lamanya hanya tertuju pada kesyirikan.


Wahai saudaraku, sebagai seorang muslim kita seharusnya meyakini dengan sepenuh hati bahwa manfaat dan mudharat itu ada di tangan Allah sehingga kita tidak boleh menggantungkan hati kepada selain Allah. Kita wajib bertawakkal hanya kepada Allah saja. Allah berfirman yang artinya,


“Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” (Qs. Ibrahim: 11)
D.  Kenapa orang yang memakai jimat telah berbuat syirik?

Karena seorang yang menggunakan jimat pada hakikatnya dia telah menjadikan jimat sebagai sebab untuk meraih manfaat atau menolak bahaya padahal jika ditinjau secara syar’i maupun qodari jimat bukanlah suatu penyebab untuk hal tersebut. Dan sesuatu boleh kita gunakan sebagai sebab jika memang terbukti secara syar’i atau qodari. Secara syar’i maksudnya adalah Al Qur’an atau As Sunnah telah menetapkan bahwa sesuatu tersebut merupakan penyebab terjadinya atau tidak terjadinya sesuatu. Sebagai contoh bertakwa merupakan sebab masuk surga, silaturahim dapat menyebabkan dilapangkannya rizki dan dipanjangkannya umur, madu dapat digunakan untuk mengobati penyakit, dan lain-lain. 

Sedangkan suatu sebab dinilai benar secara qodari jika pengalaman atau penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa sesuatu tersebut mampu memberikan pengaruh kepada sesuatu yang lain dengan pengaruh yang nyata dan bukan sekedar sugesti. Sebagai contoh minum merupakan sebab untuk menghilangkan haus, obat-obatan kedokteran yang terbukti dengan penelitian ilmiah dapat berpengaruh terhadap penyakit tertentu maka boleh kita gunakan sebagai sebab, dan lain-lain. Lalu bagaimanakah dengan jimat? Apakah jimat telah terbukti secara syar’i ataupun qodari dapat digunakan sebagai sebab? Secara syar’i justru dilarang, di antaranya berdasarkan hadits di atas kemudian secara qodari tidak ada satu pun penelitian ilmiyah yang membuktikan kebenarannya. Jika demikian mengapa mereka tidak berhenti menggunakan jimat? 

 “Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran” (QS Al Baqarah [1]: 269).
E. Jimat termasuk syirik asghar atau akbar?

Pada asalnya hukum menggunakan jimat termasuk syirik asghar/kecil, akan tetapi ada satu hal yang patut kita perhatikan bahwa status syirik asghar dapat meningkat menjadi syirik akbar tergantung keadaan pelakunya. Jika orang yang menggunakannya meyakini bahwa jimat tersebut hanya sebagai sebab sedangkan yang memberikan pengaruh adalah Allah Ta’ala maka hal ini termasuk syirik asghar. Meskipun termasuk syirik asghar kita tidak boleh meremehkannya karena syirik asghar termasuk dosa besar yang dosanya lebih besar dari zina, merampok atau yang semisal. Akan tetapi jika orang yang menggunakan jimat meyakini bahwa jimat tersebut mampu memberikan pengaruh dengan sendirinya, bukan Allah maka orang tersebut telah terjatuh pada syirik akbar yang menyebabkan pelakunya keluar dari islam. Padahal jika seseorang mati dalam keadaan tidak bertaubat dari dosa syirik ini maka Allah tidak akan mengampuninya sehingga jadilah ia sebagai penghuni neraka yang kekal selama-lamanya, Allah Ta’ala berfirman yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang lebih rendah dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’[4]: 48). Sebagian ulama berpendapat bahwa lafadz ’syirik’ pada ayat diatas bersifat umum yaitu mencakup syirik akbar dan syirik asghar, oleh sebab itu sudah selayaknya bagi kita untuk waspada.

F. Bagaimana hukumnya jika jimat tersebut berupa ayat-ayat Al Qur’an?

Jika jimat tersebut berupa ayat-ayat Al Quran maka sebagian salaf membolehkannya dan sebagian melarangnya. Satu hal yang patut kita perhatikan bahwa jika para sahabat telah berbeda pendapat maka kewajiban bagi kita adalah mengembalikannya kepada dalil, sedangkan dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwa segala jenis jimat adalah terlarang. Selain itu beberapa alasan berikut ini juga memperkuat pendapat yang mengharamkan jimat meskipun dari Al Qur’an, diantaranya:


[1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memberi contoh untuk menggantungkan ayat-ayat Al Qur’an sebagai jimat

[2] Dalil yang melarang jimat bersifat umum dan tidak menyebutkan adanya pengecualian untuk jimat yang berupa Al Qur’an

[3] Dalam rangka mencegah munculnya jimat non Al Qur’an

[4] Dapat menyebabkan terlecehkannya Al Qur’an, sebagai contoh ia akan membawanya ketika buang air, di tempat-tempat kotor dan lain-lain

[5] Al Qur’an adalah sebagai obat dan barakah adalah dengan cara dibacakan dan diamalkan bukan dengan cara digantungkan sebagai jimat.

G. Jimat Pemusnah Tawakal

Kita dapati bahwa orang yang memakai jimat akan merasa lebih ‘PeDe’ (Percaya Diri) jika bersama jimatnya, hatinya akan merasa tenteram selama jimat tersebut masih berada bersamanya dan sebaliknya ia akan merasa takut dan gelisah ketika tidak membawa jimatnya, tentu hal ini menafikan tawakal atau sikap ketergantungan seseorang hamba kepada Allah, padahal tidak selayaknya bagi orang yang beriman bertawakal kepada selain Allah, bukankah Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya),  

“Dan hanya kepada Allah-lah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS. Al Maidah [5]: 23).


Tawakkal yang sebenarnya bermakna seorang hamba menyandarkan urusannya kepada Allah dan meyakini bahwasanya tidak ada satu pun yang terjadi kecuali atas takdir Allah kemudian disertai usaha melakukan sebab-sebab yang dibolehkan secara syar’i. Seorang yang bertawakkal namun tidak melakukan usaha tidaklah disebut orang yang bertawakal demikian juga seorang yang berusaha namun bersandar pada sebab bukan kepada Allah maka tidak disebut orang yang bertawakkal. Sedangkan orang yang memakai jimat tidak termasuk orang yang bertawakal kepada Allah karena ia telah bergantung kepada jimat. Hati mereka berpaling dari Allah dan merasa cukup dengan jimatnya sehingga merekapun dipalingkan kepada jimat tersebut. 

Sungguh benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  

“Barangsiapa menggantungkan sesuatu (sebagai jimat, pent) maka dia akan dibuat tergantung pada sesuatu tersebut”. (HR Tirmidzi dihasankan oleh Al Albany). 

Lalu bagaimanakah jadinya jika seseorang dibuat tergantung kepada benda? Sugguh kerugian yang sangat besarlah yang akan ia peroleh. Tidakkah mereka meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah, tidakkah mereka meyakini bahwa segala sesuatu berada dibawah kekuasaan Allah, tidakkah mereka merasa cukup dengan berlindung kepada Allah,  

“Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung” (QS Al Imran [3]:173) . 

Wallahul musta’an (Dan hanya Allahlah tempat meminta).

Ditulis Oleh    : Yusuf Al-Pariamani
Selesai ditulis  : 12 Mey 2011, jam 07.51 AM


Silahkan lihat juga artikel2 sumbernya :

1. http://buletin.muslim.or.id/aqidah/jimat-benda-perusak-aqidah
2. http://muslim.or.id/aqidah/jimat-gaya-hidup-modern.html
3. http://muslimah.or.id/aqidah/menyelamatkan-generasi-dari-syirik-jimat.html
4. http://almanhaj.or.id/content/2336/slash/0
5. Berbagai sumber lainnya

 

Minggu, 08 Mei 2011

Mengenal Para tidak Normal


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.... Alhamdulillah Pada kesempatan kali ini, InsyaAllah Penulis akan mencoba menguraikan secara jelas & gamblang mengenai suatu permasalahan yang merecoki akidah umat, menggerogoti keimanan setiap muslim sehingga banyaklah terjadi penyimpangan terhadap ajaran Tauhid dan berkembangnya kesyirikan ditengah kaum muslimin.

Betapa sedihnya hati ini ketika melihat zaman sudah berubah, segala teknology canggih sudah berkembang tapi herannya masih ada saja orang yang percaya kepada dukun, paranormal (Baca : paratidaknormal), tukang ramal, rasi bintang atau yang lebih dikenalnya dengan zodiak. Lebih-lebih lagi hal ini diimani oleh sebagian besar kaum muslimin.

Luka hatipun semakin membesar melihat kesyirikan yang dahulunya  adalah sesuatu yang dicari, sesuatu yang didapatkan dengan jalan menemui wali-wali setan tersebut (Dukun,Paranormal, dan sebagainya) tapi sekarang dengan sangat mudah mereka datang kerumah kita melalu media seperti televisi, majalah-majalah dan bacaan-bacan kaum muslimin lainnnya. Mereka memakai sarana periklanan yang ditawarkan oleh pihak atau jasa periklanan media tersebut (Ketik Primbon Spasi Nama Anda kirim ke XXXX atau yang semisalnya & banyak jenis yang lainnya). Hati bertanya, tidak takutkah mereka akan perbuatannya yang menyebabkan banyaknya aqidah umat yang menyimpang & menuju kepada kesyirikan. Padahal syirik adalah dosa yang paling besar dimana pelakunya akan kekal didalam neraka selama-lamanya kalau tidak bertaubat.

A. Siapa Itu Dukun, Tukang Ramal, Zodiak?

Dukun menurut Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, adalah seseorang yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib. Seperti, dirinya mengaku mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di muka bumi ini. Mengaku mengetahui pula tempat barang-barang yang raib. Ini semua bisa dilakukan lantaran sang dukun meminta bantuan para setan yang mencuri dengar (menyadap) berita dari langit. Allah berfirman:

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta.” (Asy-Syu’ara: 221-223)

Setan mencuri pendengaran dari pernyataan-pernyataan malaikat, lantas oleh setan perkataan tersebut disampaikan ke telinga dukun. Kemudian sang dukun pun menambahi dengan seratus kedustaan bersama kalimat tersebut. Maka manusia pun membenarkan apa yang dikatakan sang dukun dengan sebab perkataan yang telah didengar setan dari langit. (‘Aqidatut Tauhid, hal. 126)

Adapun menurut Asy-Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh, hakikat perbuatan dukun adalah dia meminta bantuan kepada jin untuk (mengetahui) berita-berita yang terkait perkara-perkara ghaib pada masa lalu atau masa yang akan datang. Yang tentu saja, perkara yang akan datang ini tidak ada yang mengetahui kecuali hanya Allah Jalla wa ‘Ala. (Syarhu Kitab At-Tauhid, hal. 250)


Syaikh Muhammad Al Yamani Al Wushobiy mendefinisikan tukang ramal (‘arraaf), yaitu seseorang yang memberitahukan letak barang yang hilang atau dicuri dan selainnya yang tersembunyi keberadaannya bagi manusia. Maka sebagian manusia mendatangi tukang ramal tersebut dan ia memberitahukan tentang sihir, barang yang hilang, barang yang dicuri, maupun identitas pencuri atau penyihir, atau informasi sejenis yang tidak diketahui. Berbeda dengan dukun (kaahin, populer dengan sebutan “paranormal” dalam bahasa Indonesia -pen) yaitu seseorang yang memberitahukan kepada manusia perkara ghaib, yang belum pernah terjadi, kalangan dukun dan sejenisnya, begitu pula orang yang memberitahukan perkara batin dalam diri manusia (biasanya dengan memberitahukan sifat-sifat rahasia, karakter, atau watak orang tersebut yang hanya diketahui dirinya pribadi –pen).

Sedangkan zodiak ialah diagram yang digunakan oleh ahli astrologi untuk menggambarkan posisi planet dan bintang. Diagram tersebut dibagi menjadi 12 bagian, masing-masingnya memiliki nama dan simbol. Zodiak digunakan untuk memperkirakan pengaruh kedudukan planet terhadap nasib atau kehidupan seseorang.

Setelah ini semua, mungkin ada yang bertanya:

“Kenapa sih praktek ramal meramal;
  • memberitahukan hari baik atau buruk ketika ditanya,
  • memberitahukan tentang nasib dikemudian hari ketika ditanya,
  • membaca telapak tangan,
  • memberitahukan tentang keserasian pasangan untuk menikah dengan mencocokkan tanggal lahir, nama, tempat atau daerah,
  • memberitahukan rezekinya di tempat tertentu,
  • memberitahukan barang atau orang hilang, barang dicuri atau orang diculik,
  • dan lain-lain (yang jenis prakteknya terus berkamuflase, terutama di zaman sekarang).
Kenapa sih ini semua dilarang dalam agama Islam?”.

Jawaban: “Karena di dalam praktek-praktek di atas, terjadi seorang makhluk menyamakan dirinya dengan Allah Ta’ala di dalam perkara-perkara yang khusus milik Allah Ta’ala semata. Yaitu pengetahuan akan hal gaib.

Dan perbuatan ini adalah sebuah kesyirikan dan Agama Islam sangat mengharamkan sebuah bentuk kesyirikan. Tidak ada yang mengetahui akan hal gaib kecuali Allah Ta’ala semata

B. Benarkah Mereka Tahu Yang Ghaib 

Sesungguhnya pengetahuan terhadap perkara ghaib termasuk hal yang menjadi rahasia Allah Azza wa Jalla.Termasuk sifat Allah paling khusus, yang tidak ada seorang makhlukpun dapat menyamaiNya. Sebagaimana firmanNya,

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَيَعْلَمُهَآ إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَافِي الْبَرِّوَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَحَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ اْلأَرْضِ وَلاَرَطْبٍ وَلاَيَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مًّبِينٍ
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh) [Al An’am : 59].

Dan firmanNya,

عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا . إِلاَّمَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا
(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [Al Jin : 26,27].

{ وَيَقُولُونَ لَوْلَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَقُلْ إِنَّمَا الْغَيْبُ لِلَّهِ فَانْتَظِرُوا إِنِّي مَعَكُمْ مِنَ الْمُنْتَظِرِينَ} [يونس: 20]

Artinya: “Dan mereka berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu keterangan (mukjizat) dari Tuhannya?”, Maka katakanlah: ” Sesungguhnya yang gaib itu kepunyaan Allah; sebab itu tunggu (sajalah) olehmu, sesungguhnya aku bersama kamu termasuk orang-orang yang menunggu”. QS. Yunus: 20.

قلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ } [النمل: 65]

Artinya: “Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan“. QS. An Naml: 65.

{ هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ} [الحشر: 22]


Artinya: “Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”. QS. Al Hasyr: 22.

Barangsiapa berkeyakinan, bahwa dirinya atau orang lain boleh menguasai perkara ghaib, berarti ia telah kafir. Karena perkara ini termasuk perkara yang tidak pernah diberitakan kepada siapapun oleh Allah; tidak kepada para malaikat yang dekat dan tidak juga kepada para rasul yang diutus.

Namun sangat disayangkan, banyak diantara orang awam di sebagian negara-negara Islam yang masih percaya kepada cerita-cerita khurafat dan cerita-cerita syirik orang-orang jahiliyah. Misalnya keyakinan, bahwa ada sebagian orang yang dapat mengetahui perkara ghaib. Seperti : dukun, tukang tenung atau yang sejenisnya. Kenyataan ini bisa didapati pada banyak negara Islam. Ini adalah kekeliruan yang sangat berbahaya dalam aqidah, karena merupakan perbuatan menyekutukan Allah dengan selainNya dalam hal yang menjadi kekhususan Allah, yaitu mengetahui perkara ghaib.

Dalam sebuah hadits,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung atau dukun, lalu ia percaya dengan apa yang dikatakan dukun atau tukang tenung itu, berarti ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. [HR. Imam Ahmad]

Dukun-dukun itu telah banyak merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Masyarakat telah mengeluarkan banyak harta demi mendapatkan ilmu ghaib –menurut sangkaan mereka- dan terkadang sang dukun memberitahukan kepada mereka beberapa perkara, sebagiannya (kebetulan-pent) benar dan sebagiannya lagi bohong. Bahkan sebagian besar adalah bohong. Sehingga terbaliklah tolok ukur kehidupannya, yaitu banyak orang mengatur hidup mereka berdasarkan saran-saran yang disampaikan oleh sang pendusta yang mengaku mengetahui perkara ghaib.

Allah berfirman kepada NabiNya,

قُل لآَّأَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَاشَآءَ اللهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَامَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah,"Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman. [Al A’raf : 188].

{قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ } [الأنعام: 50]

Artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad): “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.  Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya)?”. QS. Al An’am: 50.

Jika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja tidak mengetahui perkara ghaib, bahkan dengan terus terang beliau menafikan hal itu atas dirinya, maka orang selain beliau pasti tidak lebih tahu. Karena Beliau n lebih berhak daripada mereka. Beliau adalah anak keturunan Adam yang paling afdhal secara mutlak. Ketika ada nash yang menyatakan, bahwa beliau tidak mengetahui perkara ghaib, maka selain beliau pasti lebih tidak tahu lagi.

Ingatkah kita pada peristiwa wafatnya Nabi Sulaiman. Tidak ada satupun jin yang mengetahui bahwa Nabi Sulaiman Telah Wafat. Padahal mereka bekerja & terus berlalu lalang dihadapan Nabi Sulaiman. Mereka baru mengetahui ketika rayap mengerogoti tongkat bertumpunya Nabi Sulaiman & Nabipun tersungkur. Kalau tidak sungguh mereka pasti akan tetap mengira bahwa nabi Sulaiman masih tertidur atau masih hidup.

Dalilnya adalah firman Allah dalam surat Saba':14 

فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلَّا دَابَّةُ الْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنْسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَنْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِينِ

"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam siksa yang menghinakan"

Tergelincirnya banyak orang ke dalam kesalahan berbahaya ini, disebabkan oleh beberapa berita yang mereka lihat ‘benar’, yang berasal dari para pendusta itu. Sehingga keyakinan mereka semakin kuat, dan selanjutnya mempercayai cerita-cerita sang dukun berikutnya.

Begitulah pintu kedustaan dan dajjal menjadi semakin terbuka. Para pendusta inipun menjelma menjadi wali-wali Allah (menurut dugaan mereka). Orang-orang awam –(bodoh) itu melupakan banyak hal. Diantaranya :

1. Bahwa pengetahuan tentang perkara ghaib, termasuk perkara yang hanya diketahui oleh Allah. Bahkan sebagian pemberitaan para nabi terhadap perkara ghaib, semua itu hanyalah berdasarkan apa yang Allah beritakan kepada mereka dan bukan karena usaha mereka sendiri. Sebagaimana firman Allah,
عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا . إِلاَّمَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا
(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [Al Jin : 26,27].

2. Bahwa kebanyakan orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib bukanlah orang baik-baik dan bertakwa. Bahkan ada diantara mereka yang fajir (penjahat) lagi zindiq. Mereka berkubang dalam banyak perbuatan yang diharamkan seperti berkhalwat (berdua-duaan) dengan wanita yang halal dinikah, mengkonsumsi makanan haram dan lain-lain. Kenyataan ini menunjukkan, bahwa kabar-kabar tentang sebagian perkara ghaib kadang bersumber dari orang yang tidak shalih, bahkan non muslim. Bagaimana mungkin mereka ini bisa menjadi wali-wali Allah?

3. Seandainya mengetahui hal yang ghaib itu merupakan buah dari keimanan yang benar, tentunya orang yang paling berhak ialah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menafikan hal itu terhadap diri

4. Seandainya orang-orang ini benar dalam pengakuannya, yaitu mengetahui perkara ghaib, tentu mereka akan menghindarkan diri dari bencana-bencana atau kejahatan yang terkadang menimpa mereka.

C. Cara Mereka Seakan-akan Mengetahui yang Ghaib

1. Sebagian mereka mempunyai hubungan dengan jin. Jin-jin ini menyampaikan kepada si dukun sebagian berita benar yang dicuri oleh sang jin. Kemudian sang dukun ini membuat seratus kedustaan. Sebagaimana dalam sebuah hadits,

قَالَتْ عَائِشَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أُنَاسٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكُهَّانِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسُوا بِشَيْءٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ أَحْيَانًا بِالشَّيْءِ يَكُونُ حَقًّا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنَ الْحَقِّ يَخْطَفُهَا الْجِنِّيُّ فَيُقِرُّهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ فَيَخْلِطُونَ فِيهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ
Aisyah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,“Ada sekelompok orang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masalah tukang dukun,” Beliau menjawab,“Mereka tidak ada apa-apanya.” Orang-orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, terkadang mereka membicarakan sesuatu yang benar.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,“Itulah sebuah kalimat kebenaran yang dicuri oleh jin, lalu disampaikan kepada telinga walinya, lalu wali-wali jin ini mencampurinya dengan seratus kedustaan.

2. Sebagian orang terkadang memiliki firasat atau kemampuan untuk membaca apa yang sedang bergejolak dalam hati seseorang yang sedang berada di depannya. Lalu, ia memberitahukan sebagian saja sehingga ia menjadi kagum dan mengira, bahwa si penebak tadi seorang wali. Padahal kemampuan seperti ini bisa didapatkan dan dimiliki oleh orang-orang kafir di negeri-negeri mereka. Bisa juga dimiliki oleh sebagian psikolog atau selain mereka.

3. Sebagian dukun itu juga meminta bantuan kepada pembantu-pembantunya yang menyelinap di tengah masyarakat. Sehingga bisa mengetahui nama seseorang atau sedikit tentang riwayat hidupnya, atau sesuatu yang ingin diketahuinya. Dan ini faktanya banyak terjadi dimasyarakat kita.

Jika sudah tahu, ia lalu menyampaikan berita tersebut kepada ‘sang dajjal’ (dalam hal ini dukun). Dengan modal berita, sang dukun menghadapi orang-orang yang tidak tahu, sehingga dianggapnya mengetahui semua perkara yang telah lewat. Karena itu, semua ucapannya tentang apa-apa yang akan datang dan masalah ghaibiyah menjadi bisa di terima.
D. Hukum Bagi Orang Yang Mengaku Mengetahui Hal Yang Ghaib

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya tentang hukum orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib. Maka, beliau menjawab sebagai berikut.

Orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib, berarti ia telah kafir. Sebab, ia telah mendustakan Allah Azza wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَايَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ


Katakanlah,"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. [An Naml : 65].

Apabila Allah Azza wa Jalla telah menyuruh NabiNya; Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengumumkan kepada khalayak, bahwa tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah; maka orang yang mengaku mengetahuinya, berarti ia telah mendustkan Allah. Kita katakan kepada orang-orang ini,“Bagaimana mungkin kalian mengetahui yang ghaib, padahal Nabi tidak mengetahuinya? Apakah kalian lebih mulia, ataukah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?” Jika mereka menjawab,”Kami lebih mulia,” berarti mereka telah kafir akibat dari perkataannya ini. Jika mereka menjawab,”Dia lebih mulia,” maka kita katakan,”Kenapa dia tidak mengetahui yang ghaib, sedangkan kalian bisa mengetahuinya?” Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman,

عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا . إِلاَّمَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [Al Jin : 26,27].

Inilah ayat kedua yang menunjukkan kekufuran orang-orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib. Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan NabiNya; Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menngumumkan kepada khalayak dengan firmanNya,

قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Katakanlah,”Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu, bahwa aku ini Malaikat. Aku tidak mengikuti, kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku. [Al An’am : 50].
E. Hukum Bertanya & Mendatangi Dukun
Bertanya kepada dukun berbeda hukumnya sesuai dengan tujuannya, yaitu:

1. Bertanya dengan maksud iseng maka haram. Meski dia tidak membenarkan jawabannya.

2. Bertanya dengan maksud ingin membenarkan jawabannya maka hukumnya haram dan tidak diterima sholatnya selama 40 hari. Rosululloh bersabda “Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka sholatnya tidak di terima selama 40 hari.” (HR. Muslim)

3. Bertanya karena memiliki keyakinan bahwa dukun mengetahui ilmu ghaib secara mutlak maka hukumnya Kufur Akbar.

“Barang siapa yang mendatangi dukun atau arraf (peramal) lalu membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” [HR. Ahmad dalam Musnad-nya (2/429/no.9532), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (1/8/no.15), Al Baihaqi (7/198/no.16274), dan di-shahih-kan oleh Syaikh Al Albaniy dalam Shohih At-Targhib (3047)

4. Bertanya untuk mengujinya apakah dia orang yang jujur atau pendusta bukan untuk mengambil jawabannya, hukumnya boleh.

5. Bertanya dalam rangka menunjukkan kedustaannya, ketidakmampuannya, dan mengingkarinya, maka hal tersebut dituntut atau bahkan wajib.

Sering kali kita mendengar perkataan seperti: “inikan hanya ikhtiar, yang menentukan kan Tuhan.“ Trik-trik itu sangat “jitu” dan sangat “efektif” untuk menipu orang-orang awam muslim yang jahil (bodoh). Cukuplah bukti-bukti yang terjadi di sekitar kita menjadi pelajaran yang berharga. Berapa banyak wanita-wanita yang dicabuli, berapa banyak orang yang dikuras hartanya, berapa banyak orang yang sakit, justru bertambah parah setelah mendatangi dukun tersebut?

Dengan fakta seperti ini, masihkah kita mau mendatangi dan mempercayai para dukun? Padahal kebutuhan dirinya sendiri saja tidak dapat dia penuhi, apalagi kebutuhan orang lain. Andaikata mereka (para dukun itu) mengetahui hal-hal yang ghaib, niscaya mereka akan mengambil harta yang tersimpan di dalam perut bumi ini, sehingga mereka tidak lagi menjadi orang fakir yang kerjanya meminta-minta dan mengelabui orang lain, karena hanya sekedar mencari sesuap nasi dengan cara yang batil.

Namun kini paradukun sudah ganti wajah. Mereka tidak mau lagi disebut “dukun“. Padahal mereka tetap melakukan perdukunan, namun bersembunyi di balik sorban atau jubah mereka. Maka bertebaranlah dukun-dukun yang berkedok sebagai “kiyai” atau “ustadz“, dan “orang pintar” sehingga muncullah istilah “dukun islami“. Sungguh mereka adalah racun di dalam Islam. Mereka mengelabui kaum muslimin dengan lahiriah mereka, sehingga masyarakat menyangka hal itu termasuk bagian dari syariat islam. Padahal Islam sangat jauh dari hal tersebut.

Siapapun (apakah dia seorang habib, kyai, mbah yai, ki ageng, ustadz, guru agama, tuan guru, orang alim, orang pinter, tabib, ahli supranatural, pembaca masa depan atau profesi lainnya), yang melakukan praktek ramal-meramal dengan segala macam jenisnya, maka dia termasuk Dukun, Tukang Ramal, Para Tidak Normal, Pendusta Ulung, Temannya Setan, apapun profesi, jabatan, status, tingkatannya di tengah masyarakat.

Sebagai penutup. Saya ingatkan kepada kaum muslimin, agar jangan merusak agamanya, akidahnya, dunianya dan akhiratnya dengan mendatangi dukun atau tukang tenung, meminta pendapat mereka maupun mempercayai mereka. Semua itu merupakan kekufuran.

Mereka wajib bertaubat kepada Allah dari perbuatan tersebut, jika mereka sudah terlanjur tergelincir dalam perbuatan seperti itu.

Mereka wajib mengoreksi kembali akidahnya. Mengetahui hal-hal yang bisa memperbaiki dan hal yang bisa merusak. Ini merupakan kewajiban yang paling mendasar. Wallahu min wara’ al qhasd.

Ditulis Oleh : Yusuf Al-Pariamani
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/1916/slash/0
Dan berbagai sumber lainnya
 

Tebarkan Nasehat, Raih Pahalamu !!!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Join With The Community !!!

Top Comment My Friend

Silahkan Berkomentar Ria

**My Banner Code**

Ketahuilah Kugoreskan Pena ini hanya untukQ sebagai pengingat bagiku & bagimu yang aQ cintai karena Allah..

Tak ada hamba yg makhsum di dunia ini, sekalipun itu adalah para ulama.. Akan tetapi jika melakukan kesalahan dan khilaf segera berusaha memperbaiki diri..
Saling menasehati dan mengingatkan, bukan hny menyalahkan dan menghinakan saudaramu, tp motivasilah dia agar menjadi lebih baik..

"Wahai insan, sungguh aku akan memberikan nasehat kpd kalian padahal aku bukanlah orang yg paling sholih dan yg paling baik diantara kalian. Sungguh aku memiliki banyak maksiat dan tdk mampu mengontrol dan mengekang diriku supaya selalu ta'at kpd Allah. Andai seorang mukmin tdk boleh memberikan nasehat kpd saudaranya kecuali setelah mampu mengontrol dirinya niscaya hilanglah para pemberi nasehat dan minimlah org-org yg mau mengingatkan." Tafsir Qurthubi 1/410

Sahabatku yg mulia, aku berharap engkau mengingatkanku dg cara yg baik ketika aku tergelincir dan tersalah, menarik tanganku ketika aku terjerembab dalam kubangan, jika tidak ada nasehat niscaya tidak akan tegak ad-dien karena Nabi shollalohu`alaihi wa sallam bersabda: Agama adalah Nasehat (Muslim no: 55).
 

Are You Lucky Man? Choose One & Click The Body Picture to get Your Link Jackpot

Mutiara Sunnah Copyright © 2009 LKart Theme is Designed by Lasantha