Hot Dan New

Minggu, 22 Mei 2011

Membina Rumah Tangga Yang Bahagia


Kajian ini disampaikan oleh Ustad Abu Umar Basyir dalam acara tabligh akbar di Mesjid Nurul Huda Di Pariaman (Baru-Baru ini) membahas mengenai cara-cara membina rumah tangga yang bahagia.






Bagi yang mau mendownload silahkan klik link berikut :

Sesi 1 : Click Here
Sesi 2 : Click Here

Jihad Atau Jahat


Jihad...
Kata-kata yang selalu diteriakkan dan dijadikan alasan pelaku pemboman, perusakan, dan kerusuhan
Munculnya bom bunuh diri, NII KW9 dan berbagai pemikiran sesat lainnya, membuat kita wajib mempelajari makna & kaidah jihad, melindungi diri & keluarga kita dari pemahaman sesat...

Berikut ini adalah audio yang berisikan materi Tabligh Akbar dengan Tema "Jihad Atau Jahat"yang diadakan di Mesjid Al-Azhar, Komplek Universitas Negeri Padang. Pematerinya adalah Ustad Abu Thohir Lc dari Pekanbaru Dan Ustad Abdul Halim Lc dari Padang. Beliau memberikan ilmu tentang :

  1. Dalil-Dalil Yang memerintahkan untuk Berjihad
  2. Kemulian Berjihad
  3. Keutamaan Orang yang berjihad
  4. Contoh-Contoh Jihad yang sesuai dengan syar'i
  5. Syarat, Kaedah, Tali Kekang dalam berjihad (Aturan-Aturan yang sesuai Agama dalam Berjihad) sehingga kita dapat membedakan mana jihad yang benar (Sesuai syar'i dan diperintahkan oleh Rasulullah) & mana jihad yang tidak benar ( tidak sesuai syar'i & bertentangan dengan jihad yang diperintahkan oleh rasulullah)
  6. Sesi Tanya Jawab
Bagi yang ingin mendengarkan nya secara langsung atau mendownload audionya bisa klik Gambar 

Selasa, 17 Mei 2011

Hadirilah Tabligh Akbar



" Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga." (HR Ahmad, dll)

“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Alloh, maka dia akan difahamkan tentang agama.” (HR. Bukhori)

Jumat, 06 Mei 2011

Hikmah Dalam Berdakwah (Download)


Materi: Hikmah Dalam Berdakwah
Pemateri: Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda


Pada kajian berikut,
Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda menjelaskan tentang Hikmah dalam berdakwah & Tantangannya. Semoga penjelasan beliau dapat memberikan manfaat bagi kaum muslimin.

Lihat & Download Videonya disini  Click Here

Lihat & Download Video Lainnya Disini Click Here 

Sabtu, 02 April 2011

Aqiqah ketika Dewasa, Bolehkah...???




Assalamu’alaykum ustadz. Ana mau tanya, ada seorang anak yang sudah baligh, yang dulunya anak tersebut oleh orang tuanya belum diaqiqahi, kemudian setelah baligh orang tuanya ingin mengaqiqahi. Apakah hal ini diperbolehkan dalam syariat Islam? Kemudian apakah hukumnya wajib bagi orang tua untuk mengaqiqahi anaknya? Jazaakallahu khairan ustadz…
Wachid M.A.I
Alamat: Cangkringan, Sleman, DIY
Email: gusxxxx@yahoo.co.id

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjawab:
 
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.  Mengenai permasalahan ini, kita bisa mengambil pelajaran dari dua fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berikut dalam Liqo-at Al Bab Al Maftuh. Semoga bermanfaat.

[Pertama]

Soal:
Ada seorang ayah yang memiliki sepuluh anak perempuan dan mereka semua belum diaqiqohi, namun sekarang mereka sudah berkeluarga. Apa yang mesti dilakukan oleh anak-anaknya? Apa sebenarnya hukum aqiqah?Apakah betul apabila seorang anak tidak diaqiqohi, maka ia tidak akan memberi syafaat pada orang tuanya?

Jawab:
Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan.[1] Anjuran aqiqah ini menjadi kewajiban ayah (yang menanggung nafkah anak, pen). Apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah (misalnya tujuh hari kelahiran, pen), orang tua dalam keadaan faqir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah, orang tua dalam keadaan berkecukupan, maka aqiqah masih tetap jadi kewajiban ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.
[Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin, kaset 214, no. 6]

[Kedua]

Soal:
Apabila seseorang tidak diaqiqahi ketika kecil, apakah ia tetap dianjurkan untuk diaqiqahi ketika dewasa? Apa saja batasan masih dibolehkannya aqiqah?
Jawab:

Apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran, pen), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.

Sedangkan jika orang tuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa.Adapun waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh kelahiran, kemudian hari keempatbelas kelahiran, kemudian hari keduapuluh satu kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat kelipatan tujuh hari.

Aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing. Namun anak laki-laki boleh juga dengan satu ekor kambing. Sedangkan aqiqah untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing dan lebih utama tidak menambahnya dari jumlah ini.[Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin, kaset 234, no. 6]


Pelajaran Penting Seputar Aqiqah

Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad dan seharusnya tidak ditinggalkan oleh orang yang mampu melakukannya.Aqiqah bagi anak laki-laki afdholnya dengan dua ekor kambing, namun dengan seekor kambing juga dibolehkan. Sedangkan aqiqah bagi anak perempuan adalah dengan seekor kambing.

Waktu utama aqiqah adalah hari ke-7 kelahiran, kemudian hari ke-14 kelahiran, kemudian hari ke-21 kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat hari kelipatan tujuh. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hambali, namun dinilai lemah oleh ulama Malikiyah. Jadi, jika aqiqah dilaksanakan sebelum atau setelah waktu tadi sebenarnya diperbolehkan. Karena yg penting adalah aqiqahnya dilaksanakan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/383)

Aqiqah asalnya menjadi beban ayah selaku pemberi nafkah. Aqiqah ditunaikan dari harta ayah, bukan dari harta anak. Orang lain tidak boleh melaksanakan aqiqah selain melalui izin ayah. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/382)Imam Asy Syafi’i mensyaratkan bahwa yang dianjurkan aqiqah adalah orang yang mampu. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/382). Apabila ketika waktu pensyariatan aqiqah (sebelum dewasa), orang tua dalam keadaan tidak mampu, maka aqiqah menjadi gugur, walaupun nanti beberapa waktu kemudian orang tua menjadi kaya. Sebaliknya apabila ketika waktu pensyariatan aqiqah (sebelum dewasa), orang tua dalam keadaan kaya, maka orang tua tetap dianjurkan mengaqiqahi anaknya meskipun anaknya sudah dewasa.

Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa aqiqah tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia baligh. Jika aqiqah diakhirkan hingga usia baligh, maka kewajiban orang tua menjadi gugur. Akan tetapi ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/383)

Perhitungan hari ke-7 kelahiran, hari pertamanya dihitung mulai dari hari kelahiran. Misalnya si bayi lahir pada hari Senin, maka hari ke-7 kelahiran adalah hari Ahad. Berarti hari Ahad adalah hari pelaksanaan aqiqah. [Keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin lainnya, Liqo-at Al Bab Al Maftuh, kaset 161, no. 24]

Pendapat yang menyatakan, “Jika seseorang anak tidak diaqiqahi, maka ia tidak akan memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari kiamat nanti”, ini adalah pendapat yang lemah sebagaimana dilemahkan oleh Ibnul Qayyim. [Keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin lainnya, Liqo-at Al Bab Al Maftuh, kaset 161, no. 24]
Demikian pembahasan ringkas mengenai aqiqah. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Artikel Ini disadur dari website ustad kholid (http://ustadzkholid.com/)
Penulis: Ustad Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Lihat Juga Artikel lainnya di  http://almanhaj.or.id/content/856/slash/0 dengan adanya penjelasan dalil yang lebih detail & lengkap

Rabu, 02 Februari 2011

Yang Terlupakan Pada Saat Sujud



Sujud merupakan perbuatan yang sering dilakukan setiap muslim yang beriman dan juga waktumustajab untuk berdoa. Namun, ironisnya masih banyak kaum muslimin yang melupakan keutamaan dan kelebihan sujud ini.




Mendekat kepada Allah dengan sujud

Setiap orang butuh pertolongan dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap saat. Kita ingin senantiasa di bawah perlindungan dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semuanya ingin menjadi orang yang dekat kepada-Nya. Realitanya, sekarang banyak sekali kaum muslimin yang keliru dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Mereka melakukan aktivitas dan amalan yang justru menjauhkan mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lihat saja mereka hamburkan uang, waktu dan tenaga dalam perkara bid’ah dan yang mengerikan adalah dalam perkara syirik –wal-‘iyadzubillah-. Ketidaktahuan merekalah yang menjerumuskan diri mereka ke dalam hal ini. Padahal, sangat mudah untuk mendekat kepada Allah yang Mahadekat kepada hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita mendekatkan diri kepada-Nya dengan sujud, seperti dalam firman-Nya (yang artinya),

“Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).” (QS. al-Alaq: 19).

Ulama ahli tafsir menyatakan bahwa adalah mendekatlah kepada Allah dalam sujud dan ketaatan lainnya (Tafsir as-Sa’di, hal. 930).

Kedekatan dengan Allah dalam sujud
Sujud adalah bentuk ibadah yang paling sempurna, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan ia sebagai waktu dan kondisi terdekat dengan hamba-Nya. Hal inilah yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 “Yang terdekat seorang hamba dari Rabb-nya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim).

Apabila dalam posisi dekat seperti ini tentunya bila hamba itu berdoa kepada-Nya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memperbanyak doa dan bersungguh-sungguh dalam memohon kepada-Nya.

Doa dijamin terkabulkan
Posisi dan kondisi seorang hamba dalam sujud dihadapan Allah dan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak doa menunjukkan keutamaan sujud dan terkabulnya doa bila dilakukan padanya. Bahkan, ada jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu bila dilakukan dengan memenuhi syarat dan adab doa. Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamjelaskan dalam sabdanya,

 “Wahai manusia, sungguh tidak tersisa dari berita gembira kenabian, kecuali mimpi yang baik yang dilihat seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang membaca al-Quran dalam ruku’ dan sujud. Adapun ruku’, maka agungkanlah padanya Rabb ‘Azza wa Jalla. Sedangkan sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena dijamin akan dikabulkan untuk kalian.”(HR. Muslim).

Sebab masuk surge
Bukan hanya sekadar doa yang terkabulkan, namun juga kita bisa masuk surga dengan memperbanyak sujud ini. Inilah yang diceritakan Tsauban ketika beliau bertanya kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga, maka Rasulullah menjawab,

 “Kamu harus memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu sujud kepada Allah sekali kecuali Allah angkat kamu satu derajat dan hapus darimu satu dosa.” (HR. Muslim).

Demikian juga Rabi’ah bin Ka’ab ketika ditawari permintaan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,

 “Saya meminta menjadi pendampingmu di surga. Beliau menjawab, ‘Maka, bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud.’” (HR. Muslim).

Siapa sih yang tidak ingin masuk surga? Apalagi menjadi pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan surga tertinggi dan yang menemaninya tentunyapun demikian. Tentunya, kita semua sangat ingin masuk surga dan menjadi pendamping kekasih kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nah dengan memperbanyak sujud kita bisa mendapatkanya. Kan, mudah dan alangkah indah dapat menjadi pendamping beliau di sana!

Mari memperbanyak sujud dan memperbanyak doa ketika itu, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita masuk surga dan dipenuhi semua kebutuhan dan hajat kita di dunia dan akhirat. Amin.
Wabillahi taufiq.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.UstadzKholid.com

Tebarkan Nasehat, Raih Pahalamu !!!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Join With The Community !!!

Top Comment My Friend

Silahkan Berkomentar Ria

**My Banner Code**

Ketahuilah Kugoreskan Pena ini hanya untukQ sebagai pengingat bagiku & bagimu yang aQ cintai karena Allah..

Tak ada hamba yg makhsum di dunia ini, sekalipun itu adalah para ulama.. Akan tetapi jika melakukan kesalahan dan khilaf segera berusaha memperbaiki diri..
Saling menasehati dan mengingatkan, bukan hny menyalahkan dan menghinakan saudaramu, tp motivasilah dia agar menjadi lebih baik..

"Wahai insan, sungguh aku akan memberikan nasehat kpd kalian padahal aku bukanlah orang yg paling sholih dan yg paling baik diantara kalian. Sungguh aku memiliki banyak maksiat dan tdk mampu mengontrol dan mengekang diriku supaya selalu ta'at kpd Allah. Andai seorang mukmin tdk boleh memberikan nasehat kpd saudaranya kecuali setelah mampu mengontrol dirinya niscaya hilanglah para pemberi nasehat dan minimlah org-org yg mau mengingatkan." Tafsir Qurthubi 1/410

Sahabatku yg mulia, aku berharap engkau mengingatkanku dg cara yg baik ketika aku tergelincir dan tersalah, menarik tanganku ketika aku terjerembab dalam kubangan, jika tidak ada nasehat niscaya tidak akan tegak ad-dien karena Nabi shollalohu`alaihi wa sallam bersabda: Agama adalah Nasehat (Muslim no: 55).
 

Are You Lucky Man? Choose One & Click The Body Picture to get Your Link Jackpot

Mutiara Sunnah Copyright © 2009 LKart Theme is Designed by Lasantha